
Apakah kemiskinan itu
adalah ciri mutlak dari sebuah negara berkembang? Apakah Negara seperti
Indonesia yang memiliki begitu banyak sumber daya alam akan selalu
menjadi negara miskin dan tidak akan beranjak dari keadaanya seperti saat ini?
Apakah yang menjadi masalah utama di balik kemelaratan yang begitu “mendarah
daging” di negara-negara berkembang? Pertayaan-pertayaan inilah yang dibahas
dan dicari jawabannya dalam buku ini. Sungguh sangat mencengangkan pembahasan
dibuku ini.
Ternyata, kekayaan
yang dimiliki oleh negara-negara berkembang itu banyak sekali. Sayangnya, tidak
ada system hokum dan pemerintahan yang bersih membuat kekayaan itu tidak
terlacak dan tercatat ke dalam penerimaan negara . Korupsi dan kolusi serta
berbagai praktik penyelewengan hokum membuat bayaknya kekayaan yang dimiliki
negara-negara berkembang menajdi tidak ada artinya.
Dengan adanya system
hukum yang jelas, maka segala macam harta negara baik itu yang dimiliki oleh
pemerintah atau swasta akan tercatat oleh pihak yang berwenang. Dengan
demikian, pengelolaannya dapat dengan mudah dipantau dan didorong untuk terus
bertumbuh dengan baik. Proses pencatatan dan pengelolaan ini tentu membutuhkan
sumber dayamanusia yang jujur dan bertanggung jawab. Sumber daya manusia
ini terkumpul dalam sebuah lembaga hokum yang jujur dan dapat dipercaya.
Hanya dengan syarat inilah ketertinggalan dari negara-negara maju itu
dapat dikejar. Satu hal yang pasti, pemberantasan korupsi dan kolusi adalah
awal yang mutlak dari usaha ini.
Posting Komentar