Selamat Datang di Blog Red3Land Dan Terimah Kasih Atas Kunjungannya

Jumat, 17 Agustus 2012

PASAR KEUANGAN


Pasar keuangan adalah aktivitas pergerakan dana dari individu atau badan yang kekurangan dana. Pasar keuangan terdiri atas pasar modal ( pasar utang dan pasar tingkat bunga, pasar saham ), pasar mata uang luar negeri dan pasar uang. Utang adalah instrumen keuangan, yaitu claim terhadap pendapatan masa datang atau aset individua atau badan penerbit atau penjual sekuritas keuangan. Tingkat bunga adalah biaya pinjaman atau harga perolehan dana.
A.       SEKURITAS PASAR UANG
1.         Definisi dan Fungsi Uang
Definisi uang atau penawaran uang pada umumnya diterima sebagai pembayaran atas barang atau jasa. Definisi uang dalam bentuk mata uang adalah terlalu sempit karena cek juga dapat diterima sebagai alat pembayaran. Ada tiga fungsi utama dari uang dalam perekonomian, yaitu sebagai alat tukar, sebagai unit perhitungan, dan sebagai unit penyimpanan nilai. Uang sebagai alat tukar digunakan untuk membayar barang atau jasa. Fungsi uang dalam transaksi barang dan jasa harus mempunyai enam kriteria, yaitu standardisasi atau penilaian sangat mudah, dapat diterima secara luas, mudah dibagi sehingga mudah membuat perubahan, mudah disimpan atau dipindahkan, tidak mudah menyusut, dan tidak mudah ditiru.
Uang sebagai unit perhitungan digunakan untuk mengukur nilai perekonomian. Pengukuran nilai barang dan jasa dalam satuan uang adalah penting karena barang dan jasa sangat bervariasi dalam perekonomian. Uang sebagai unit penyimpan nilai digunakan untuk mengukur daya beli arus pendapatan yang diterima pada waktu tertentu sampai batas waktu membelanjakan arus pendapatan tersebut. Fungsi uang ini digunakan karena banyak dari individu tidak ingin membelanjakan pendapatannya pada waktu arus pendapatan diterima tetapi lebih memilih untuk menyimpan atau menabung terlebih dahulu.
2.         Evolusi Sistem Pembayaran
Pemahaman fungsi uang dan bentuk uang secara kontinu telah mendorong evolusi sistem pembayaran, yaitu metode pembentukan transaksi dalam perekonomian. Sekarang ini ada tiga bentuk uang dalam perekonomian, yaitu uang komoditas, uang kertas, dan uang elektronik (e-money).
Uang komoditas adalah uang yang terbuat dari logam dan komoditas yang bernilai, seperti emas, perak, dan komoditas lainnya. Benntuk uang ini pada umumnya digunakan masyarakat primitif dan diperlukan biaya besar untuk memindahkan uang komoditas dari satu tempat ke tempat lainnya. Perkembangan masyarakat modern memperkenalkan uang kertas sebagai sistem pembayaran yang diciptakan oleh pemerintah atau otoritas moneter. Kepercayaan terhadap penerbit dan kesulitan untuk meniru uang kertas merupakan dasar uang kertas sebagai alat tukar dalam perekonomian.
Uang dalam nilai yang besar juga mengalami kesulitan dalam perpindahan uang kertas dari satu tempat ke tempat lainnya. Masalah ini mendorong evolusi sistem pembayaran dengan cek. Cek memungkinkan transaksi dalam jumlah besar yang dapat memperbaiki efisiensi sistem pembayaran karena mengurangi biaya transportasi uang kertas.
3.         Tujuan dan Partisipan Pasar Uang
Banyak investor menggunakan pasar uang untuk memperoleh imbal hasil lebih tinggi dengan cara menyimpan uang tunai sebagai deposit pada sistem perbankan. Partisipan sekuritas uang biasanya beroperasi pada penerima dan pemberi dana. Oleh sebab itu, partisipan sekuritas pasar uang terdiri atas :
a.        Pemerintah melalui departemen keuangan selalu menjadi penerima dana dari pasar uang dan tidak pernah menjadi pemberi dana pada pasar uang.
b.        Bank sentral merupakan agen pemerintah dalam menjual sekuritas pemerintah. Bank sentral akan melakukan pembelian sekuritas pemerintah sesuai dengan target tingkat bunga dan agregasi moneter.
c.         Bank komersial melalui pembelian sekuritas pemerintah dan penjualan sertifikat deposito, dana bank sentral, dan persetujuan pembelian kembali.
d.        Bisnis melalui pembelian dan penjualan sekuritas pada sekuritas pasar uang.
e.        Perusahaan sekuritas dan perusahaan investasi yang terdiri atas perusahaan investasi, perusahaan pembiayaan, perusahaan asuransi, dan dana pensiun.
f.          Individu atau perorangan melalui pembelian atau penjualan reksa dana pasar uang dan rekening deposit reksa dana pasar uang.
4.         Instrumen Sekuritas Pasar Uang
Secara umum ada tujuh instrumen pasar uang yang digunakan oleh partisipan sekuritas pasar uang untuk mencapai keuntungan ekonomi. Adapun ketujuh instrumen pasar uang tersebut antara lain :
a.        Obligasi jangka pendek pemerintah atau agen pemerintah.
b.        Dana bank sentral adalah transfer antarlembaga keuangan, yaitu pinjaman antara sistem keuangan dengan waktu jatuh tempo biasanya satu hari.
c.         Pembelian kembali (repurchase agreements).
d.        Sertifikat deposito yang dapat dinegosiasikan.
e.        Surat berharga komersial yang dijual oleh perusahaan.
f.          Banker’s acceptance adalah pemerolehan letter of credit (LC) dari bank untuk membeli barang dan jasa dimana pelanggan tidak diharuskan membayar kewajibannya pada waktu tertentu.
g.        Eurodollar adalah setoran dólar diluar sistem perbankan.
5.         Perbandingan Sekuritas Pasar Uang
Sekuritas pasar uang mempunyai banyak karakteristik dan sekuritas pasar uang berbeda dari beberapa aspek, antara lain :
a.        Koreksi tingkat bunga cepat karena instrumen banyak dan tingkat substitusi antara satu sekuritas dengan sekuritas lainnya sangat tinggi.
b.        Likuiditas sangat tinggi karena kedalaman pasar sekunder dimana sekuritas dapat dijual kembali dengan cepat.
Reksa dana pasar uang mendenominasi perdagangan sekuritas dengan pesat. Reksa dana pasar uang merupakan salah satu alat koreksi. Reksa dana pasar uang adalah dana dimana secara agregat dikumpulkan dari investor kecil dan diinvestasikan pada instrumen pasar uang dan pasar modal.
B.        PASAR MODAL
1.         Pengertian dan Tujuan Pasar Modal
Pasar Modal didefinisikan sebagai pasar berbagai instrumen keuangan (sekuritas) jangka panjang yang bisa diperdagangkan yakni saham-saham, oligasi-obligasi, dan surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yg diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta.
Pembiayaan perusahaan dalam jangka panjang biasanya menggunakan sekuritas obligasi, saham, dan hipotek sebagai alat pembiayaan. Alat pembiayaan sekuritas obligasi, saham, dan hipotek berhubungan dengan likuiditas perusahaan dan tingkat bunga. Jika pembiayaan jangka panjang perusahaan menggunakan instrumen pasar uang maka likuiditas perusahaan akan terganggu. Akibatnya, perusahaan akan menggunakan instrumen pasar modal sebagai alat pembiayaan jangka panjang. Pengurangan resiko tingkat bunga sebagai biaya utang dapat dilakukan bila utang jangka panjang telah dibayar.
2.         Sekuritas Pasar Modal
Sekuritas pasar modal terdiri atas beberapa yaitu, obligasi, saham, hipotek dan surat berharga lainnya.
a.        Obligasi
Obligasi adalah surat pengakuan hutang suatu perusahaan yang akan dibayar pada waktu jatuh tempo sebesar nilai nominalnya. Penghasilan yang diperoleh dari obligasi berupa tingkat bunga yang akan dibayarkan oleh perusahaan penerbit obligasi tersebut pada saat jatuh tempo.
b.        Saham
Saham adalah tanda penyertaan modal pada suatu perusahaan perseroan terbatas. Manfaat yang diperoleh dari pemilikan saham adalah deviden (bagian dari keuntungan yang dibagikan kepada pemilik saham); capital gain (keuntungan yang diperoleh dari selisih positif harga beli dan harga jual saham), dan manfaat nonfinansial, yaitu mempunyai hak suara dalam aktivitas perusahaan.
Saham yang diterbitkan emiten (pihak yang melakukan penawaran umum) ada 2 macam, yaitu saham biasa (common stock) dan saham istimewa (preffered stock). Perbedaan saham ini berdasarkan pada hak yang melekat pada saham tersebut. Hak ini meliputi hak atas menerima deviden, memperoleh bagian kekayaan jika perusahaan dilikuidasi setelah dikurangi semua kewajiban-kewajiban perusahaan.
c.         Hipotek
Hipotek adalah pinjaman jangka panjang yang dijamin dengan harta tak bergerak, biasanta adalah perumahan. Pasar hipotek merupakan bagian dari pasar modal karena hipotek merupakan investasi dana jangka panjang. Akan tetapi, pasar hipotek berbeda dari pasar modal. Pertama, peminjam pada pasar hipotek biasanya adalah individu atau keluarga sedangkan peminjam pada pasar modal biasanya adalah pemerintah dan perusahaan atau bisnis. Kedua, peminjam hipotek dibuat dengan jumlah dan jatuh tempo yang sangat bervariasi bergantung pada kebutuhan peminjam, variasi jumlah, dan waktu jatuh tempo dari pinjaman hipotek. Variasi ini merupakan masalah bagi pengembangan pasar sekunder dari hipotek.
d.        Surat Berharga Lainnya
Selain dari dua jenis efek yang telah diuraikan di atas yang sudah banyak digunakan sebagai media hutang di bursa efek Indonesia, terdapat beberapa jenis efek yang juga dapat digunakan sebagai media hutang, seperti warrant, option dan right issue. Warrant adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham perusahaan dengan persyaratan yang telah ditentukan sebelumnya. Persyaratan tersebut biasanya mengenai harga, jumlah, dan masa berlakunya warrant tersebut. Option adalah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh seseorang/lembaga (tetapi bukan emiten) untuk memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham (call option) dan menjual saham (put option) pada harga yang telah ditentukan sebelumnya. Right Issue adalah surat yang diterbitkan oleh perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya (pemilik saham biasa) untuk membeli tambahan saham pada penerbitan saham baru.
3.         Pelaku Pasar Modal
Para pelaku utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pelaku utama yaitu sebagai berikut :
1)        Emiten
Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
a.        Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
b.        Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
c.         Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
2)        Investor
Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
a.        Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
b.        Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
c.         Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.
3)        Lembaga Penunjang
Fungsi lembaga penunjang antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal. Lembaga penunjang yang memegang peranan penting di dalam mekanisme pasar modal adalah sebagai berikut :
a.        Penjamin emisi (underwriter). Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
b.        Perantara perdagangan efek (broker/ pialang). Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi:
·           Memberikan informasi tentang emiten.
·           Melakukan penjualan efek kepada investor.
c.         Perdagangan efek (dealer) Berfungsi sebagai:
·           Pedagang dalam jual beli efek.
·           Sebagai perantara dalam jual beli efek.
d.        Penanggung (guarantor). Lembaga penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
e.        Wali amanat (trustee).\Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi:
·           Menilai kekayaan emiten.
·           Menganalisis kemampuan emiten.
·           Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten.
·           Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten.
·           Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi.
·           Bertindak sebagai agen pembayaran.
f.          Perusahaan surat berharga (securities company). Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain.
·           Sebagai pedagang efek.
·           Penjamin emisi.
·           Perantara perdagangan efek.
·           Pengelola dana.
g.        Perusahaan pengelola dana (investment company). Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
h.        Kantor administrasi efek. Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
·           Membantu emiten dalam rangka emisi.
·           Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor.
·           Membantu menyusun daftar pemegang saham.
·           Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham.
·           Membuat laporan-laporan yang diperlukan.
4.         Fungsi dan Manfaat Pasar Modal
Pasar modal sebagai tempat bertemunya pihak yang memiliki dana dengan pihak memerlukan dana jangka panjang (perusahaan), mempunyai dua fungsi yaitu: ekonomi dan keuangan. Di dalam ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari pemilik dana ke pihak yang memerlukan dana jangka panjang. Dengan menginvestasikan dananya para pihak pemilik dana mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi perusahaan sebagai pihak yang memerlukan dana jangka panjang, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang diperlukan oleh perusahaan atau pihak yang memerlukan dana dan para pemilik dana tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil.
Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal adalah:
a.        Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.
b.        Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. Alternatif investasi memberikan potensi keuntungan dengan tingkat risiko yang dapat diperhitungkan.
c.         Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu negara.
d.        Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.
e.        Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen profesional.
f.          Pasar Modal adalah wahana untuk mempertemukan pihak-pihak yang memerlukan dana jangka panjang dengan pihak yang memiliki dana tersebut.
C.        PASAR MATA UANG LUAR NEGERI DAN MODEL EKONOMI TERBUKA
1.         Transaksi Mata Uang Luar Negeri
Ada dua jenis transaksi nilai tukar, yaitu transaksi spot (spot transaction) dan transaksi berjangka (forward transaction). Transaksi spot adalah pertukaran setoran bank, biasanya dengan waktu jatuh tempo dua hari. Transaksi berjangka adalah pertukaran setoran bank dengan spesifikasi waktu berjangka biasanya dengan waktu jatuh tempo lebih dari dua hari. Oleh sebab itu, nilai tukar spot (spot rate) adalah nilai tukar untuk transaksi dengan waktu jatuh tempo paling lama dua hari, sebaliknya nilai tukar berjangka (forward rate) adalah nilai tukar untuk transaksi berjangka dengan waktu jatuh tempo lebih dari dua hari. Bila suatu mata uang nilai tukarnya naik maka mata uang tersebut dikatakan terapresiasi; bila suatu mata uang nilai tukarnya turun maka mata uang tersebut dikatakan terdepresiasi.
2.         Sistem Nilai Tukar Tetap
Sistem nilai tukar tetap merupakan rezim dimana otoritas moneter menentukan nilai tukar secara permanen.

Posting Komentar

Next Prev home