Pasar keuangan adalah aktivitas
pergerakan dana dari individu atau badan yang kekurangan dana. Pasar keuangan
terdiri atas pasar modal ( pasar utang dan pasar tingkat bunga, pasar saham ),
pasar mata uang luar negeri dan pasar uang. Utang adalah instrumen keuangan,
yaitu claim terhadap pendapatan masa datang atau aset individua atau badan
penerbit atau penjual sekuritas keuangan. Tingkat bunga adalah biaya pinjaman
atau harga perolehan dana.
A.
SEKURITAS PASAR UANG
1.
Definisi dan Fungsi Uang
Definisi uang atau penawaran uang pada umumnya diterima sebagai
pembayaran atas barang atau jasa. Definisi uang dalam bentuk mata uang adalah
terlalu sempit karena cek juga dapat diterima sebagai alat pembayaran. Ada tiga
fungsi utama dari uang dalam perekonomian, yaitu sebagai alat tukar, sebagai
unit perhitungan, dan sebagai unit penyimpanan nilai. Uang sebagai alat tukar
digunakan untuk membayar barang atau jasa. Fungsi uang dalam transaksi barang
dan jasa harus mempunyai enam kriteria, yaitu standardisasi atau penilaian
sangat mudah, dapat diterima secara luas, mudah dibagi sehingga mudah membuat
perubahan, mudah disimpan atau dipindahkan, tidak mudah menyusut, dan tidak
mudah ditiru.
Uang sebagai unit perhitungan digunakan untuk
mengukur nilai perekonomian. Pengukuran nilai barang dan jasa dalam satuan uang
adalah penting karena barang dan jasa sangat bervariasi dalam perekonomian.
Uang sebagai unit penyimpan nilai digunakan untuk mengukur daya beli arus
pendapatan yang diterima pada waktu tertentu sampai batas waktu membelanjakan
arus pendapatan tersebut. Fungsi uang ini digunakan karena banyak dari individu
tidak ingin membelanjakan pendapatannya pada waktu arus pendapatan diterima
tetapi lebih memilih untuk menyimpan atau menabung terlebih dahulu.
2.
Evolusi Sistem Pembayaran
Pemahaman fungsi uang dan bentuk uang secara kontinu telah mendorong
evolusi sistem pembayaran, yaitu metode pembentukan transaksi dalam perekonomian.
Sekarang ini ada tiga bentuk uang dalam perekonomian, yaitu uang komoditas,
uang kertas, dan uang elektronik (e-money).
Uang komoditas adalah uang yang terbuat dari logam dan komoditas yang
bernilai, seperti emas, perak, dan komoditas lainnya. Benntuk uang ini pada
umumnya digunakan masyarakat primitif dan diperlukan biaya besar untuk
memindahkan uang komoditas dari satu tempat ke tempat lainnya. Perkembangan
masyarakat modern memperkenalkan uang kertas sebagai sistem pembayaran yang
diciptakan oleh pemerintah atau otoritas moneter. Kepercayaan terhadap penerbit
dan kesulitan untuk meniru uang kertas merupakan dasar uang kertas sebagai alat
tukar dalam perekonomian.
Uang dalam nilai yang besar juga mengalami
kesulitan dalam perpindahan uang kertas dari satu tempat ke tempat lainnya.
Masalah ini mendorong evolusi sistem pembayaran dengan cek. Cek memungkinkan
transaksi dalam jumlah besar yang dapat memperbaiki efisiensi sistem pembayaran
karena mengurangi biaya transportasi uang kertas.
3.
Tujuan dan Partisipan Pasar Uang
Banyak investor menggunakan pasar uang untuk memperoleh imbal hasil lebih
tinggi dengan cara menyimpan uang tunai sebagai deposit pada sistem perbankan.
Partisipan sekuritas uang biasanya beroperasi pada penerima dan pemberi dana.
Oleh sebab itu, partisipan sekuritas pasar uang terdiri atas :
a.
Pemerintah melalui
departemen keuangan selalu menjadi penerima dana dari pasar uang dan tidak
pernah menjadi pemberi dana pada pasar uang.
b.
Bank sentral
merupakan agen pemerintah dalam menjual sekuritas pemerintah. Bank sentral akan
melakukan pembelian sekuritas pemerintah sesuai dengan target tingkat bunga dan
agregasi moneter.
c.
Bank komersial
melalui pembelian sekuritas pemerintah dan penjualan sertifikat deposito, dana
bank sentral, dan persetujuan pembelian kembali.
d.
Bisnis melalui
pembelian dan penjualan sekuritas pada sekuritas pasar uang.
e.
Perusahaan
sekuritas dan perusahaan investasi yang terdiri atas perusahaan investasi,
perusahaan pembiayaan, perusahaan asuransi, dan dana pensiun.
f.
Individu atau
perorangan melalui pembelian atau penjualan reksa dana pasar uang dan rekening
deposit reksa dana pasar uang.
4.
Instrumen Sekuritas Pasar Uang
Secara umum ada tujuh instrumen pasar uang yang digunakan oleh partisipan
sekuritas pasar uang untuk mencapai keuntungan ekonomi. Adapun ketujuh
instrumen pasar uang tersebut antara lain :
a.
Obligasi jangka
pendek pemerintah atau agen pemerintah.
b.
Dana bank sentral
adalah transfer antarlembaga keuangan, yaitu pinjaman antara sistem keuangan
dengan waktu jatuh tempo biasanya satu hari.
c.
Pembelian kembali (repurchase agreements).
d.
Sertifikat deposito
yang dapat dinegosiasikan.
e.
Surat berharga
komersial yang dijual oleh perusahaan.
f.
Banker’s acceptance adalah pemerolehan letter of credit (LC) dari
bank untuk membeli barang dan jasa dimana pelanggan tidak diharuskan membayar
kewajibannya pada waktu tertentu.
g.
Eurodollar adalah setoran dólar diluar sistem perbankan.
5.
Perbandingan Sekuritas Pasar Uang
Sekuritas pasar uang mempunyai banyak karakteristik dan sekuritas pasar
uang berbeda dari beberapa aspek, antara lain :
a.
Koreksi tingkat
bunga cepat karena instrumen banyak dan tingkat substitusi antara satu
sekuritas dengan sekuritas lainnya sangat tinggi.
b.
Likuiditas sangat
tinggi karena kedalaman pasar sekunder dimana sekuritas dapat dijual kembali
dengan cepat.
Reksa dana pasar uang mendenominasi perdagangan
sekuritas dengan pesat. Reksa dana pasar uang merupakan salah satu alat
koreksi. Reksa dana pasar uang adalah dana dimana secara agregat dikumpulkan
dari investor kecil dan diinvestasikan pada instrumen pasar uang dan pasar
modal.
B.
PASAR MODAL
1.
Pengertian dan Tujuan Pasar Modal
Pasar Modal didefinisikan sebagai pasar
berbagai instrumen keuangan (sekuritas) jangka panjang yang bisa diperdagangkan
yakni saham-saham, oligasi-obligasi, dan surat berharga lainnya dengan memakai
jasa para perantara pedagang, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri,
baik yg diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan
swasta.
Pembiayaan perusahaan dalam jangka panjang
biasanya menggunakan sekuritas obligasi, saham, dan hipotek sebagai alat
pembiayaan. Alat pembiayaan sekuritas obligasi, saham, dan hipotek berhubungan
dengan likuiditas perusahaan dan tingkat bunga. Jika pembiayaan jangka panjang
perusahaan menggunakan instrumen pasar uang maka likuiditas perusahaan akan
terganggu. Akibatnya, perusahaan akan menggunakan instrumen pasar modal sebagai
alat pembiayaan jangka panjang. Pengurangan resiko tingkat bunga sebagai biaya
utang dapat dilakukan bila utang jangka panjang telah dibayar.
2.
Sekuritas Pasar Modal
Sekuritas pasar modal terdiri atas beberapa yaitu, obligasi, saham,
hipotek dan surat berharga lainnya.
a.
Obligasi
Obligasi adalah surat pengakuan hutang suatu perusahaan yang akan
dibayar pada waktu jatuh tempo sebesar nilai nominalnya. Penghasilan yang
diperoleh dari obligasi berupa tingkat bunga yang akan dibayarkan oleh
perusahaan penerbit obligasi tersebut pada saat jatuh tempo.
b.
Saham
Saham adalah tanda penyertaan modal pada suatu perusahaan
perseroan terbatas. Manfaat yang diperoleh dari pemilikan saham adalah deviden
(bagian dari keuntungan yang dibagikan kepada pemilik saham); capital gain
(keuntungan yang diperoleh dari selisih positif harga beli dan harga jual
saham), dan manfaat nonfinansial, yaitu mempunyai hak suara dalam aktivitas
perusahaan.
Saham yang diterbitkan emiten (pihak yang melakukan penawaran
umum) ada 2 macam, yaitu saham biasa (common stock) dan saham istimewa
(preffered stock). Perbedaan saham ini berdasarkan pada hak yang melekat pada
saham tersebut. Hak ini meliputi hak atas menerima deviden, memperoleh bagian
kekayaan jika perusahaan dilikuidasi setelah dikurangi semua
kewajiban-kewajiban perusahaan.
c.
Hipotek
Hipotek
adalah pinjaman jangka panjang yang dijamin dengan harta tak bergerak, biasanta
adalah perumahan. Pasar hipotek merupakan bagian dari pasar modal karena
hipotek merupakan investasi dana jangka panjang. Akan tetapi, pasar hipotek
berbeda dari pasar modal. Pertama, peminjam pada pasar hipotek biasanya adalah
individu atau keluarga sedangkan peminjam pada pasar modal biasanya adalah
pemerintah dan perusahaan atau bisnis. Kedua, peminjam hipotek dibuat dengan
jumlah dan jatuh tempo yang sangat bervariasi bergantung pada kebutuhan
peminjam, variasi jumlah, dan waktu jatuh tempo dari pinjaman hipotek. Variasi
ini merupakan masalah bagi pengembangan pasar sekunder dari hipotek.
d.
Surat Berharga
Lainnya
Selain dari dua jenis efek yang telah diuraikan di atas yang sudah
banyak digunakan sebagai media hutang di bursa efek Indonesia, terdapat
beberapa jenis efek yang juga dapat digunakan sebagai media hutang, seperti
warrant, option dan right issue. Warrant adalah surat berharga yang dikeluarkan
oleh perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham
perusahaan dengan persyaratan yang telah ditentukan sebelumnya. Persyaratan
tersebut biasanya mengenai harga, jumlah, dan masa berlakunya warrant tersebut.
Option adalah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh seseorang/lembaga (tetapi
bukan emiten) untuk memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham (call
option) dan menjual saham (put option) pada harga yang telah ditentukan
sebelumnya. Right Issue adalah surat yang diterbitkan oleh perusahaan yang
memberikan hak kepada pemegangnya (pemilik saham biasa) untuk membeli tambahan
saham pada penerbitan saham baru.
3.
Pelaku Pasar
Modal
Para pelaku
utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung
dalam proses transaksi antara pelaku utama yaitu sebagai berikut :
1)
Emiten
Perusahaan
yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa
(disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan
dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS),
antara lain :
a.
Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan
digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas
produksi.
b.
Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri
dengan modal asing.
c.
Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang
saham lama kepada pemegang saham baru.
2)
Investor
Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan
yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang
ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu.
Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan
analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
a.
Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan
diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
b.
Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka
semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
c.
Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi,
pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya
dari jual beli sahamnya.
3)
Lembaga Penunjang
Fungsi lembaga penunjang antara lain turut serta mendukung
beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor
dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal. Lembaga penunjang yang memegang peranan penting di dalam
mekanisme pasar modal adalah sebagai berikut :
a.
Penjamin emisi (underwriter). Lembaga yang menjamin
terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana
yang diinginkan emiten.
b.
Perantara perdagangan efek (broker/ pialang). Perantaraan
dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si
pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain
meliputi:
·
Memberikan informasi tentang emiten.
·
Melakukan penjualan efek kepada investor.
c.
Perdagangan efek (dealer) Berfungsi sebagai:
·
Pedagang dalam jual beli efek.
·
Sebagai perantara dalam jual beli efek.
d.
Penanggung (guarantor). Lembaga penengah antara pemberi
kepercayaan dengan penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor
sebelum menanamkan dananya.
e.
Wali amanat (trustee).\Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali
dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi:
·
Menilai kekayaan emiten.
·
Menganalisis kemampuan emiten.
·
Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten.
·
Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan
dengan emiten.
·
Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi.
·
Bertindak sebagai agen pembayaran.
f.
Perusahaan surat berharga (securities company). Mengkhususkan diri
dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan
perusahaan surat berharga antara lain.
·
Sebagai pedagang efek.
·
Penjamin emisi.
·
Perantara perdagangan efek.
·
Pengelola dana.
g.
Perusahaan pengelola dana (investment company). Mengelola
surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor,
terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
h.
Kantor administrasi efek. Kantor yang membantu para emiten maupun
investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
·
Membantu emiten dalam rangka emisi.
·
Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para
investor.
·
Membantu menyusun daftar pemegang saham.
·
Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham.
·
Membuat laporan-laporan yang diperlukan.
4.
Fungsi dan
Manfaat Pasar Modal
Pasar modal
sebagai tempat bertemunya pihak yang memiliki dana dengan pihak memerlukan dana
jangka panjang (perusahaan), mempunyai dua fungsi yaitu: ekonomi dan keuangan.
Di dalam ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari
pemilik dana ke pihak yang memerlukan dana jangka panjang. Dengan
menginvestasikan dananya para pihak pemilik dana mengharapkan adanya imbalan
atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi perusahaan sebagai
pihak yang memerlukan dana jangka panjang, adanya dana dari luar dapat
digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil
operasi perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang
diperlukan oleh perusahaan atau pihak yang memerlukan dana dan para pemilik
dana tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil.
Secara umum,
manfaat dari keberadaan pasar modal adalah:
a.
Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha
sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.
b.
Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga
memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. Alternatif investasi memberikan potensi
keuntungan dengan tingkat risiko yang dapat diperhitungkan.
c.
Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu
negara.
d.
Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat
menengah.
e.
Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme
menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen
profesional.
f.
Pasar Modal adalah wahana untuk mempertemukan pihak-pihak yang
memerlukan dana jangka panjang dengan pihak yang memiliki dana tersebut.
C.
PASAR MATA
UANG LUAR NEGERI DAN MODEL EKONOMI TERBUKA
1.
Transaksi
Mata Uang Luar Negeri
Ada dua jenis transaksi nilai tukar, yaitu transaksi spot (spot transaction) dan transaksi
berjangka (forward transaction).
Transaksi spot adalah pertukaran setoran bank, biasanya dengan waktu jatuh
tempo dua hari. Transaksi berjangka adalah pertukaran setoran bank dengan
spesifikasi waktu berjangka biasanya dengan waktu jatuh tempo lebih dari dua
hari. Oleh sebab itu, nilai tukar spot (spot
rate) adalah nilai tukar untuk transaksi dengan waktu jatuh tempo paling
lama dua hari, sebaliknya nilai tukar berjangka (forward rate) adalah nilai tukar untuk transaksi berjangka dengan
waktu jatuh tempo lebih dari dua hari. Bila suatu mata uang nilai tukarnya naik
maka mata uang tersebut dikatakan terapresiasi; bila suatu mata uang nilai
tukarnya turun maka mata uang tersebut dikatakan terdepresiasi.
2.
Sistem Nilai
Tukar Tetap
Sistem nilai
tukar tetap merupakan rezim dimana otoritas moneter menentukan nilai tukar
secara permanen.
Posting Komentar